Sumber daya perairan Sumsel


danuprinanto | 11.36 |


Sumber daya perairan Sumsel memiliki potensi yang cukup besar dan merupakan modal pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan. Potensi tersebut memiliki nilai ekonomis yang juga cukup tinggi bagi masyarakat. Ketersediaan sumber daya tersebut merupakan salah satu penentu keberhasilan pencapaian sasaran.
Potensi perairan yang dimiliki oleh Sumsel adalah potensi perairan umum, perairan payau dan perairan laut. Banyaknya pemanfaatan potensi perairan juga membutuhkan pengawasan dan pengelolaan yang bertanggung jawab untuk ketersediaan sumber daya di masa mendatang. Adanya kepentingan ekonomi yang bersilangan tentu merupakan masalah tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan. Selain itu, dibutuhkan juga perangkat hukum dan perundang-undangan yang memberikan ketegasan penegakan hukum bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran. Penegakan hukum di perairan tentunya membutuhkan kerja sama dan koordinasi dari aparat-aparat hukum yang bertanggung jawab dan berwenang terhadap pengawasan perairan.
Dalam pelaksanaan pengawasan dan pengelolaan sumber daya perairan Sumsel, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel melakukan program dan kegiatan yang mendukung hal tersebut. Pengawasan dan pengelolaan perairan Sumsel yang begitu luas dan dialiri banyak sungai tentunya membutuhkan sarana, prasarana, komitmen dan peran serta aktif seluruh stakeholder kelautan dan perikanan. Hambatan dana dan ketersediaan sumber daya tetap mencuat dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2009, namun hambatan tersebut lambat laun akan diminimalisir dan diatasi.

1. SOSIALISASI TENTANG PEMANFAATAN POTENSI PERAIRAN YANG BERTANGGUNG JAWAB
Sosialisasi tentang pemanfaatan potensi sumber daya perairan dimaksudkan agar pelaku usaha bisa menghasilkan produk kelautan dan perikanan dengan proses yang efektif dan efisien dengan tetap berpegang pada landasan hukum yang berlaku. Salah satu contoh sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel pada tahun 2009 adalah sosialisasi tentang pemasangan bagan tancap beserta teknik-teknik pemanfaatannya. Sosialisasi tentang bagan tancap tersebut diharapkan juga agar mampu menertibkan tata kelola bangunan bagan tancap di laut.

2. PENINGKATAN KUANTITAS DAN KUALITAS SARANA DAN PRASARANA PENGAWASAN
Sarana dan prasarana memegang peranan penting dalam mendukung proses pengawasan dan pengelolaan perairan Sumsel. Luasnya perairan tentunya akan dipermudah dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Selain itu, sarana dan prasarana juga berperan sebagai penyampai informasi dan penegasan perundang-undangan kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Pada tahun 2009, beberapa sarana dan prasarana pengawasan di Sumsel ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya. Hal tersebut bertujuan agar operasional sarana dan prasarana dapat lebih optimal dan berdaya guna, membantu pelaku usaha perikanan untuk lebih memahami kondisi derah yang dimanfaatkan potensinya, serta mempermudah masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan perairan. Sarana prasarana pengawasan yang ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya adalah sebagai berikut :
1. Pembuatan dan pemasangan 20 buah papan larangan di Kabupaten Muba, Banyuasin, Mura dan Ogan Ilir
2. 500 lembar poster untuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas)
3. Perawatan speedboat pengawas
4. Perawatan alat komunikasi pengawas.

3. PENINGKATAN PERAN AKTIF MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN PERAIRAN
Peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan pengelolaan sumber daya perairan Sumsel sangat dibutuhkan, karena masyarakat mempunyai pengetahuan tentang perairan sekitar tempat mereka tinggal dan melakukan aktifitas usaha. Selain itu, masyarakat juga memiliki aturan dan cara budaya tertentu yang lebih dihargai dan dihormati oleh masyarakat. Hal tersebut membantu masyarakat lebih memahami arti penting perairan bagi aktifitas dan kehidupan mereka.
Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat (Siswasmas) di Sumsel terus mencoba untuk meningkatkan peran aktif masyarakat melalui pembentukan pokmaswas. Masyarakat diberikan pengetahua tentang pentingnya melestarikan sumber daya perairan. Pokmaswas sendiri terus diupayakan pembinaannya oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sumsel, sehingga operasional dan penyebaran informasinya dapat dilaksanakan terus menerus. Administratis dan operasional pokmaswas setiap tahunnya selalu dibantu melalui bantuan stimulan.


4. OPERASIONAL PENGAWASAN DAN PENEGAKAN HUKUM
Operasional pengawasan yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel pada tahun 2009 bertujuan untuk penegakan hukum dan kedisiplinan masyarakat terhadap pemanfaatan sumber daya perairan. Penegakan hukum dan kedisiplinan termasuk di dalamnya adalah pemberian sanksi dan efek jera kepada pelanggar dengan tetap berpedoman pada hukum dan perudang-undangan yang berlaku. Koordinasi dengan aparat hukum yang lain (TNI AL dan Polairud) sangat dibutuhkan mengingat terbatasnya anggaran, sarana prasarana dan sumber daya manusia dalam operasional pengawasan.
Operasional pengawasan pada tahun 2009 dilaksanakan beberapa perairan umum dan Sungai Musi Kota Palembang dan Kabupaten Muba, serta Sungai Rawas Kabupaten Mura. Selain itu dilaksanakan juga operasional pengawasan kawasan lebak lebung di Kabupaten Ogan Ilir. Diharapkan di masa mendatang lebih banyak perairan dapat dilaksanakan operasional pengawasan.
Sasaran yang ingin dicapai dalam operasional pengawasan adalah berkurangnya tingkat pelanggaran hukum pemanfaatan perairan Sumsel. Berkurangnya tingkat pelanggaran hukum tentunya akan memberikan dampak positif terhadap ketersediaan sumber daya ikan di perairan. Selain itu, dengan sasaran lain yang bisa dicapai adalah tetap tersedianya ikan-ikan khas Sumsel dan terjaganya persaingan usaha.






sumber : http://www.javas-ps.com/dkp/index.php?pilih=hal&id=37

0 komentar:

Posting Komentar